Pendidikan
merupakan segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan
dan sepanjang hidup. Secara khusus, pendidikan adalah usaha sadar yang
dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di dalam dan luar
sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan
peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang
(Mudyaharjo, 2008: 3, 11). Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan dengan
tiga roh didalamnya. Roh-roh tersebut yaitu:
a. Kemandirian
Manusia pada dasarnya merupakan makhluk yang berdiri
sendiri dan bertanggung jawab atas eksistensinya. Hal ini juga mengimplikasikan
bahwa seseorang tidak mempunyai hak untuk merampas kemandirian orang lain.
Namun demikian, identitas seseorang tidak dapat terwujud tanpa sesame yang lain
atau dalam relasi dengans sesamanya. Ada tiga unsur utama dalam kehidupan
bersama manusia, yaitu:
a) Lembaga yang mengatur hubungan interpersonal dari
pribadi-pribadi yang sedang mengembangkan identitasnya.
b) Adanya kesadaran diri dari masing-masing pribadi untuk
bekerjasama dan mencipatakan suasana yang kondusif untuk semua anggota yang
tergabung dalam kerja sama itu untuk menjamin terlaksanya dialg dan hubungan
interpersonal. Inilah yang dimaksud dengan disiplin yang tumbuh dari dalam atau
tumbuh karena kesadaran yang tinggi dari anggota masing-masing (tucht).
c) Dari kesadaran untuk perkembangan pribadi dan perkembangan
kehidupan bersama terciptalah ketertiban (orde). Di sini kta lihat ketertiban
sangat erat kaitannya dengan kesadaran pribadi dalam dialog interpersonal dalam
suatu sistem kehidupan bersama yang tumbuh dari bawah karena kebutuhan bersama.
Inilah tanggung jawab seseorang dalam kehidupan bersama dalam suatu masyarakat
yang menghargai hak serta kewajiban masing-masing. Inilah prinsip demokratis
sejati yang tumbuh dari bawah.
b. Sistem Among
Sistem among mempunyai implikasi di dalam relasi anara
pendidik dengan peserta didik. Pendidik bukanlah seorang dictator atau yang
haus akan kekuasaan atau kehormatan pribadi, tetapi dengan suatu visi yang
secara sukarela dan penuh dedikasi dalam membantu peserta didik untuk menemukan
dirinya sendiri atau untuk dapa berdri sendiri atas kemampuannya sendiri.
c. Prinsip Kebudayaan
Menurut Ki Hajar Dewantara, di dalam kebudayaan lokal telah
berkembangan dan terakmulasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang luhur (H.A.R.
Tilaar&Riant Nugroho, 2012: 50-57).
Dengan demikian,
pendidikan menurut pandangan filsafat Ki Hajar Dewantara adalah proses menuju
pada kemandirian seorang pribad menju
pembebasan dar iketidakberdayaan manusia yang memerlukan dialog dan hubungan
interpersonal yang berdasarkan keputusan-keputusan etis di dalam habitus lokal
menuju pada habitus nasional dan global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar