Jumat, 19 Februari 2016

Theory and Policy Approach (Teori dan Pendekatan Kebijakan)

Pengertian Kebijakan
Secara etimologi, kata kebijakan berasal dari Bahasa Yunani, Polis yang berarti kota. Artinya, kebijakan ini sangat erat kaitannya dengan pengelolaan kota melalui pemerintahannya. Kebijakan tersebut dikelola oleh pemerintahan demi mencapai tujuan dari kota itu sendiri. Gamage dan Pang (2003) dalam Syafaruddin (2008: 75) menyatakan bahwa kebijakan terdiri dari pernyataan tentang sasaran dari satu atau lebih pedoman yang luas untuk mencapai sasaran tersebut, yang dilaksanakan bersama, dan memberikan kerangka kerja dalam melaksanaan program. Artinya dalam suatu kebijakan terdapat rancangan yang digunakan sebagai pedoman dalam mencapai tujuan kebijakan itu sendiri. Syafaruddin (2008: 76) berpendapat bahwa kebijakan adalah hasil keputusan manajemen puncak yang dibuat berupa tujuan-tujuan, prinsip-prinsip, dan aturan-aturan yang mengarahkan organisasi melangkah ke masa depan. Manajemen puncak merupakan salah satu jenjang manajemen yang berkaitan erat dengan kebijakan. Kebijakan dari manajemen puncak ini bersifat sangat umum dan memiliki kekhususan yang rendah. Selain itu, kebijakan ini memiliki ketegasan dan kepentingan yang tinggi. Misalnya seperti kebijakan yang terkait dengan hubungan masyarakat, penelitian, maupun masalah-masalah keuangan seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN merupakan anggaran-anggaran untuk masing-masing bidang dalam suatu pemerintahan. Hal ini bersifat sangat umum. Alokasi untuk masing-masing bidang seperti bidang politik, sosial, budaya, pendidikan, dan lain secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, APBN memiliki tingkat kepentingan yang tinggi. Tanpa adanya anggaran pada suatu instansi, maka kebijakan-kebijakan yang telah diturunkan dalam bentuk program tidak akan dapat berjalan. Maka dari itu, APBN memiliki ketegasan dan kepentingan yang tinggi dengan tingkat kekhususan yang rendah. Manajemen puncak ini seringkali digunakan untuk kebijakan jangka menengah dan jangka panjang. Pertimbangan pembuatan APBN tidak ditujukan untuk pelaksanaan jangka pendek melainkan jangka menengah dan jangka panjang. Berdasarkan hasil analisis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah keputusan atas ekspektasi individu maupun kelompok untuk mengatasi suatu masalah sehingga dapat mencapai tujuan tertentu. Ekspektasi ini muncul setelah adanya suatu masalah. Kebijakan di sini berperan sebagai suatu arah tindakan yang bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut. 
  
Pendekatan Kebijakan
Berikut ini merupakan beberapa pendekatan dalam kebijakan berdasarkan pendapat Linblom dalam Syafaruddin (2008: 79-80).
  1. Pendekatan Analisis, merupakan pendekatan yang mengunakan hasil analisis dalam mengambil keputusan dan membuat alternatif-alternatif kebijakan untuk menghasilkan suatu kebijakan. Misalnya, kebijakan pendidikan untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau khususnya pengadaan tenaga pendidik. Kondisi ini kemudian dianalisis, misalnya melalui penelitian kebijakan. Hasil analisis dari penelitian kebijakan tersebut menghasilkan beberapa alternatif-alternatif kebijakan. Saat ini telah berlaku kebijakan untuk pengadaan tenaga pendidik yang ditempatkan di daerah terpencil, yaitu adanya kebijakan yang dituangkan dalam program SM3T (Sarjana Mengajar di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal).
  2. Pendekatan Politik, yaitu pemngambilan keputusan untuk membuat suatu kebijakan yang dipengaruhi oleh kekuasaan, tekanan, dan kendali dari pihak lain. Misalnya penyelenggaraan pendidikan sepanjang hayat atau Long Life Education yang digadang-gadang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia merupakan salah satu anggota PBB. Sebagai lembaga tinggi tingkat dunia dan memiliki kekuasaan, Indonesia juga harus menyelaraskan pendidikannya dengan slogan tersebut.
  3. Pendekatan Analisis dan Politik, adalah pendekatan yang mengetengahi antara pendekatan analisis dan pendekatan politik. Selain itu, pendekatan ini untuk mengatasi kelemahan dari pendekatan-pendekatan yang lain. Misalnya kebijakan pendidikan yang terkait dengan kurikulum. Menteri pendidikan memiliki kekuasaan dalam menentukan kurikulum apa yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, untuk menghindari kepetingan18 kepentingan individu, pengaruh kekuasaan, tekanan, dan lain-lain, kebijakan ini perlu dianalisis terlebih dahulu. Hasil analisis tersebut kemudian menghasilkan alternatif-alternatif kebijakan sebagai dasar pembuatan kebijakan yang terkait dengan kurikulum. Apakah kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan zaman atau tidak, apakah kurikulum yang akan diberlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, apakah kurikulum tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 atau tidak, dan masih banyak pertimbangan-pertimbangan yang lain. 
Perumusan kebijakan yang menggunakan pendekatan analisis dan politik diharapkan dapat mencakup aspek-aspek yang lebih komprehensif. Hal ini dikarenakan kebijakan merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dengan sistem pemerintahan. Kebijakan yang tingkat kompleksitasnya rendah akan menjadi kebijakan yang seolah-olah menjadi trial-error bagi masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru. Maka dari itu diperlukan kebijakan dengan tingkat komprehensivitas yang tinggi.

Sumber:
  1. Arif Rohman. (2012). Kebijakan Pendidikan: Analisis Dinamika Formulasi dan Implementasi. Yogyakarta: Aswaja Pressindo. 
  2. Syafaruddin. (2008). Efektivitas Kebijakan Pendidikan: Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektif. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar