Filosofi
kurikulum 1994 yaitu struktur keilmuan yang menghasilkan mata pelajaran
dengan tujuan agar siswa menguasai
materi yang tercantum dalam GBPP. Pada kurikulum 1994 ini substansi materi ditentukan
oleh pemerintah.
Pengembangan
kurikulum 1994 dimulai dari pembentukan Tim Basic
Science oleh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) untuk
melakukan penelitian di sekolah dimana mendapatkan hasil bahwa materi kurikulum
untuk 1994 perlu diperbanyak. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Menurut UU tersebut pendidikan nasional adalah bertujuan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusiayaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki ketrampilan dan pengetahun, sehat
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada kurikulum ini juga diberlakukan wajib
belajar 9 tahun.
Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien.
Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar