Rabu, 24 Februari 2016

The Platform and Puspose of Indonesian 1994's Curriculum Policy (Landasan dan Tujuan Kebijakan Kurikulum 1994)



Filosofi kurikulum 1994 yaitu struktur keilmuan yang menghasilkan mata pelajaran dengan  tujuan agar siswa menguasai materi yang tercantum dalam GBPP. Pada kurikulum 1994 ini substansi materi ditentukan oleh pemerintah.
Pengembangan kurikulum 1994 dimulai dari pembentukan Tim Basic Science oleh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) untuk melakukan penelitian di sekolah dimana mendapatkan hasil bahwa materi kurikulum untuk 1994 perlu diperbanyak. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU tersebut pendidikan nasional adalah bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusiayaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki ketrampilan dan pengetahun, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada kurikulum ini juga diberlakukan wajib belajar 9 tahun. 
Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar